Kontraktor adalah perorangan atau badan hukum yang dikontrak atau disewa oleh pemilik proyek untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati dan sesuai dengan keahliannya.
Pekerjaan kontraktor dibatasi oleh waktu penyelesaian, biaya, dan hal-hal yang harus diselesaikan sesuai kontrak.
Kontraktor sering diidentikkan dengan orang yang menjalankan usaha di bidang jasa konstruksi.
Dilansir dari Chron, kontraktor bangunan tempat tinggal biasanya mengawasi pembangunan rumah-rumah dan proyek perumahan.
Dalam pekerjaan konstruksi biasanya seorang kontraktor akan terspesialisasi, misalnya pekerjaan instalasi, konstruksi khusus, konstruksi prapabrikasi, penyelesaian bangunan, dan penyewaan peralatan.
Perlu di pahami bahwa jasa kontraktor sendiri berupa pengadaan barang dan jasa yang berhubungan dengan pekerjaan, seperti pembangunan jalan, konstruksi jembatan dan yang lainnya.
Secara umum kontraktor mendapatkan proyek pekerjaan dengan dua cara, yaitu ditunjuk langsung oleh pemilik proyek untuk mengerjakan pembangunan atau melalui lelang yang diselenggarakan oleh pemilik proyek.
Pemenang lelang merupakan kontraktor yang mengajukan harga terbaik dan produk berkualitas serta memenuhi kriteria yang ditetapkan pemilik proyek.
Banyak orang menyebut kontraktor sebagai pemborong, padahal ada perbedaan antara kontraktor dan pemborong.
Sistem kerja kontraktor berdasarkan kontrak tertulis, tetapi pemborong bekerja berdasarkan perjanjian lisan saja. Selain itu, kontraktor selalu berbadan hukum, sedangkan pemborong kebalikannya.
Jenis-Jenis Kontraktor
Bidang usaha jasa ini tidak hanya mencakup pembangunan rumah dan gedung tinggi. Ternyata ada banyak bidang yang sesuai dengan kapasitas dan jasa yang ditawarkan.
1. Bidang Arsitektur
Bidang arsitektur paling sering berguna untuk masyarakat umum. Pekerjaannya meliputi arsitektur bangunan yang berteknologi sederhana, teknologi menengah, hingga teknologi tinggi, juga arsitektur interior, lanskap dan perawatannya.
2. Bidang Mekanikal
Jasa kontraktor mekanikal bertanggung jawab terhadap instalasi AC, mesin industri, minyak atau gas konstruksi lift dan eskalator hingga perawatannya.
3. Bidang Sipil
Jasa pekerjaan sipil ini meliputi pembuatan jembatan, jalanan, pembangunan jalur kereta api, landasan pesawat,jalan bawah tanah, terowongan, bendungan, hingga drainase. Pembuatan infrastruktur gedung, konstruksi pabrik dan tambang menjadi tugas bagian dari jasa bidang ini.
4. Bidang Lingkungan
Bidang ini mengurus hal-hal yang berhubungan dengan rencana penataan perkotaan, meliputi analisis dampak lingkungan, teknik lingkungan, bangunan pengolahan air bersih, dan pengolahan limbah. Pengembangan wilayah, perpipaan, air bersih dan limbah, hingga perawatannya.
5. Bidang Elektrikal
Jasa elektrikal memiliki tanggung jawab terhadap kelistrikan seperti instalasi pembangkt instalasi listrik jaringan transmisi dan distribusi, sinyal dan telekomunikasi kereta api, telekomunikasi dan sarana bantu navigasi udara dan laut penangkal petir hingga pemancar radio.