Pekerjaan social worker atau pekerja sosial adalah profesi yang memberikan bantuan atau pertolongan berupa pelayanan pada individu, kelompok, maupun masyarakat yang membutuhkan.
Pekerja sosial juga merupakan profesi pelayanan sosial yang bermuara pada kerja kemanusiaan, atau disebut dengan istilah helping profession. Pekerja sosial memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi.
Pekerja sosial berperan dalam mempromosikan perubahan dan pengembangan sosial, kohesi sosial, dan pemberdayaan dan pembebasan orang. Pekerja sosial juga berdasarkan pada prinsip-prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, tanggung jawab kolektif, dan penghormatan terhadap perbedaan.