Pendidikan S1
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan masuk ke pendidikan teknik arsitektur.
Anda akan mendapatkan banyak ilmu-ilmu untuk menjadi arsitek. Mulai dari ilmu dasar-dasar sampai teknik-teknik yang harus dikuasai seseorang yang ingin menjadi arsitek. Banyak hal-hal yang bisa kamu pelajari ketika mengikuti pendidikan di bidang arsitek.
Di antaranya adalah Mekanika Teknik, Arsitektur Digital, Perancangan Perumahan, Metode Pemrograman Desain Arsitektur, Estetika Arsitektur, Perancangan Kota, Metode Transformasi Desain, Studio Desain Arsitektur, Teknologi Bahan, dan lain-lain.
Mengikuti Pelatihan
Mengikuti pelatihan teknik arsitektur juga hal yang sangat penting. Pelatihan yang serius dan mumpuni adalah hal yang sangat diperlukan seseorang yang ingin menjadi arsitek.
Ketika melakukan pelatihan teknik arsitektur, kemampuan Anda akan terus diasah. Softskill seperti kreativitas adalah hal yang sangat diperlukan dan digunakan ketika ingin merancang suatu bangunan. Kreativitas yang tinggi akan membangun imajinasi dan ide yang cemerlang ketika memulai sebagai arsitek.
Pelatihan arsitektur tidak hanya untuk membangun kreativitas, tetapi untuk menambah ilmu-ilmu yang harus dimiliki seorang arsitek. Contohnya seperti pelatihan AutoCAD, AutoCAD adalah sebuah perangkat lunak yang digunakan untuk menggambar desai dengan skala 2 dimensi atau 3 dimensi. Melalui AutoCAD, kamu bisa menuangkan ide-ide Anda untuk membuat bangunan yang bisa diwujudkan dengan akurasi serta ketelitian yang tinggi.
Menekuni Salah Satu Bidang Arsitek
Di dalam ilmu atau bidang arsitek, terdapat cabang atau fokus-fokusnya lagi. Seperti arsitektur Landscape, Tata kota, desain Interior, arsitektur hunian, arsitektur high rise building dan banyak lain sebagainya.
Sebagai permulaan, pilihlah salah satu fokus dalam bidang arsitektur tersebut. Pilihlah yang mana bidang yang paling Anda sukai. Setelahnya kamu dapat memulai untuk memperdalam ilmu-ilmu di dalamnya. Hal ini juga akan menjadikan Anda sebagai spesialis dalam bidang tersebut.
Memiliki Gelar yang Dibutuhkan Seorang Arsitek
Menjadi seorang arsitek profesional tentunya membutuhkan pengakuan yang profesional berupa gelar. Gelar profesional tersebut biasanya diperoleh dari suatu program yang sudah terakreditasi dari National Architectural Accrediting Board (NAAB).
Selain itu, terdapat pula kursus khusus bagi sekolah arsitektur yang di dalamnya mempelajari terkait:
- Desain Arsitektur.
- Sistem Lingkungan.
- Sejarah Arsitektur.
- Sains Bangunan dan Teknologi.
- Kalkulus untuk Arsitektur.
- Visualisasi.
Melakukan Networking dengan Komunitas Arsitektur
Tidak cukup hanya mengandalkan skill arsitektur saja, seorang arsitek membutuhkan kemampuan softskill untuk membangun relasi yang relevan.
Tujuannya adalah untuk semakin menjangkau sumber daya di bidang arsitektur dan klien lebih luas. Selain itu, kemampuan manajerial dan kepemimpinan juga sangat mendukung agar menjadi arsitek sukses.
Salah satu komunitas atau organisasi arsitek yang terkenal di Indonesia adalah IAI (Ikatan Arsitek Indonesia). Organisasi ini sudah berdiri sejak 17 September 1959. Organisasi ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan mutu arsitek di seluruh Indonesia.
Mengikuti Program Arsitektur Profesional
Bagi calon arsitek, menjadi seorang arsitek harus menempuh pendidikan dengan mengambil program studi arsitektur dibutuhkan syarat khusus yang harus dipenuhi, yaitu menambah portofolio berupa keahlian menggambar atau mendesain sesuatu.
Selain itu, syarat-syarat umum yang diminta oleh pihak kampus juga harus dipenuhi sesuai dengan standar yang berlaku di masing-masing kampus.
Bekerja Sebagai Seorang Arsitek Berlisensi
Berbekal pendidikan, pengalaman kerja yang relevan, serta lisensi yang bersertifikat tentu akan memudahkan seorang arsitek untuk melamar pekerjaan bidang arsitektur profesional.
Tentu saja, kualifikasi tersebut yang sedang dicari dan dibutuhkan oleh perusahaan terkait. Beberapa kemampuan profesional lain yang dibutuhkan yaitu:
- Pengetahuan lanjutan tentang desain proyek dan dokumentasi tentang konstruksi bangunan.
- Menguasai komputer dan perangkat lunak.
- Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan.
- Memiliki manajemen waktu dan kemampuan organisasi yang baik.
- Mampu mengelola staf atau karyawan internal dengan baik.
Wajib Memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek
Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Arsitek, untuk menjadi arsitek, seseorang wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).
Sama seperti profesi lainnya, menjadi seorang arsitek bukanlah hal yang bisa dilakukan dengan sekejap mata. Banyak hal-hal yang harus dilakukan untuk menjadi seorang arsitek.
Mulai dari memantapkan niat, memulai langkah awal, melakukan pendidikan dan pelatihan, ikut komunitas arsitek, mengembangkan kreativitas sampai mengembangkan relasi.
Jika Anda melakukan semua itu secara tekun, maka impian Anda untuk menjadi seorang arsitek dapat terwujud.