Anggota polisi adalah orang yang bekerja sebagai petugas atau pegawai pada institusi kepolisian. Tugas utama anggota polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku di wilayahnya. Tugas mereka dapat meliputi patroli, penyelidikan, penangkapan, penyidikan, pengamanan, pengawalan, dan lain sebagainya.
Untuk menjadi anggota polisi, seseorang biasanya harus mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus yang diselenggarakan oleh institusi kepolisian setempat. Selain itu, calon anggota polisi juga harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki kualifikasi pendidikan yang memadai, memenuhi persyaratan kesehatan dan fisik, serta memiliki kemampuan komunikasi dan kerja tim yang baik.
Setelah lulus dari pendidikan dan pelatihan, anggota polisi biasanya akan ditempatkan pada unit atau divisi tertentu dalam institusi kepolisian, seperti unit patroli, unit penyidikan, unit intelijen, atau unit keamanan dan pengamanan.