Gaji Guru Honorer SD, SMP, SMA, dan SMK di Indonesia – Guru honorer adalah guru yang bekerja di lembaga pendidikan (seperti sekolah atau perguruan tinggi) dan diberi gaji atau upah secara tidak tetap atau tidak permanen. Mereka tidak memiliki status pegawai negeri dan tidak diangkat melalui jalur seleksi yang diatur oleh pemerintah. Guru horoner juga memiliki peran penting dalam pengajar mata pelajaran utama. Lantas berapa gaji guru horoner pada setiap tingkatan? Selengkapnya berikut ini ulasannya.Â
Gaji Guru Honorer SD
Guru honorer SD (Sekolah Dasar) adalah guru yang mengajar di jenjang pendidikan dasar, yaitu di tingkat SD atau Sekolah Dasar, dan bekerja sebagai guru dengan status tidak tetap atau tidak permanen. Mereka dipekerjakan oleh lembaga pendidikan sebagai pengganti guru tetap yang berhalangan hadir atau sebagai tenaga pengajar tambahan.
Guru honorer SD tidak memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan biasanya tidak mendapatkan tunjangan atau fasilitas lain yang diberikan oleh pemerintah. Gaji guru honorer SD bervariasi tergantung pada daerah dan lembaga pendidikan tempat mereka bekerja dan seringkali lebih rendah dibandingkan dengan gaji guru tetap atau PNS.
Adapun dilansir dari laman CNBC, gaji guru honorer SD berkisar mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Gaji Guru Honorer SMP
Guru honorer SMP (Sekolah Menengah Pertama) bertugas untuk menyusun rencana pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang Anda ajar, termasuk menyusun silabus, rancangan pembelajaran, dan mengembangkan materi ajar.
Sama seperti pengajar tetap dan berstatus PNS mereka juga memberikan tugas dan ujian kepada siswa dan menilai kinerja mereka, serta memberikan umpan balik untuk membantu siswa meningkatkan pemahaman mereka.
Dilansir dari beragam sumber, gaji guru honorer SMP berkisar mulai dari Rp 1,4 juta.
Gaji Guru Honorer SMA dan SMK
Dalam tingkat SMA dan SMK status gaji honorer juga cukup banyak. Meskipun terkadang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama. Guru honorer SMA juga tidak memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan belum memiliki tunjangan kinerja apa pun. Dilansir dari beragam sumber, gaji guru honorer mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Hal ini juga tergantung pada kebijakan dan peraturan manajemen sekolah.
Kisaran Gaji Guru Honorer di Beberapa Kota Besar di Indonesia
Di bawah ini adalah perkiraan kisaran gaji guru honorer di 15 kota besar di Indonesia. Harap dicatat bahwa ini hanya perkiraan dan gaji sebenarnya dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti pengalaman, kualifikasi, dan aturan lokal.
- Jakarta: Kisaran gaji guru honorer di Jakarta dapat berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan, tergantung pada tingkat pendidikan dan pengalaman.
- Surabaya: Gaji guru honorer di Surabaya dapat berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta per bulan.
- Bandung: Kisaran gaji guru honorer di Bandung biasanya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Medan: Gaji guru honorer di Medan dapat berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Semarang: Kisaran gaji guru honorer di Semarang umumnya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Makassar: Gaji guru honorer di Makassar dapat berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Palembang: Kisaran gaji guru honorer di Palembang biasanya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Tangerang: Gaji guru honorer di Tangerang dapat berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Depok: Kisaran gaji guru honorer di Depok umumnya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Batam: Gaji guru honorer di Batam dapat berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Bekasi: Kisaran gaji guru honorer di Bekasi biasanya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Semarang: Gaji guru honorer di Yogyakarta dapat berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Malang: Kisaran gaji guru honorer di Malang umumnya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Surakarta (Solo): Gaji guru honorer di Surakarta dapat berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Padang: Kisaran gaji guru honorer di Padang biasanya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
Perbedaan Guru Honorer dan Guru PNS
Perbedaan utama antara guru honorer dan guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah status kepegawaian dan jaminan yang diberikan. Berikut adalah beberapa perbedaan antara guru honorer dan guru PNS:
1. Status Kepegawaian
Guru honorer tidak memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara guru PNS memiliki status sebagai pegawai negeri yang diangkat oleh pemerintah.
2. Hak dan Tunjangan
Guru PNS memiliki hak yang lebih banyak dibandingkan dengan guru honorer, seperti jaminan pensiun, jaminan kesehatan, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan lain sebagainya. Sementara itu, guru honorer biasanya tidak memiliki hak-hak yang sama.
3. Masa Kerja
Perbedaan kedua terlihat dari masa kerjanya. Guru PNS memiliki masa kerja yang lebih jelas dan pasti. Mereka juga berpeluang untuk naik pangkat dan mendapatkan kenaikan gaji secara teratur sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan guru honorer tidak memiliki jaminan pekerjaan yang pasti dan gaji yang cenderung lebih rendah.
4. Kualifikasi
Penerimaan sebagai guru PNS melalui jalur seleksi yang ketat dan membutuhkan kualifikasi pendidikan tertentu sesuai dengan bidang pengajaran yang diambil. Sementara itu, guru honorer bisa dipekerjakan dengan kualifikasi pendidikan yang lebih rendah, dan proses penerimaannya biasanya lebih fleksibel.
5. Perlindungan Hukum
Guru PNS memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dibandingkan dengan guru honorer. Hal tersebut karena mereka dianggap sebagai pegawai negeri yang dilindungi oleh aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Meskipun demikian, sebagai tenaga pengajar, baik guru honorer maupun guru PNS sama-sama memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengajar.
Cara Agar Guru Honorer Beralih Status menjadi Guru PNS
Appabila seorang guru honorer ingin beralih ke guru PNS maka harus melewati beberapa masa tes pengangkatan.
Proses pengangkatan guru honorer menjadi guru PNS diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ada beberapa cara agar seorang guru honorer bisa berganti status menjadi PNS, di antaranya adalah:
1. Melamar pada seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan diterima
Para guru honorer bisa mengikuti seleksi CPNS yang diselenggarakan oleh BKN dan kemudian diterima sebagai PNS.
2. Program pemerintah
Pemerintah juga seringkali membuka program penerimaan guru honorer menjadi PNS melalui seleksi khusus, seperti Program Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II (P3TK) dan Program Guru Garis Depan (GGD).
3. Konversi tenaga honorer menjadi PNS
Pemerintah juga dapat memberikan pengakuan dan konversi langsung untuk tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman mengajar yang cukup dan memenuhi kualifikasi tertentu.
Namun, terlepas dari cara yang dipilih, pengangkatan guru honorer menjadi PNS tidak mudah dan membutuhkan proses yang panjang dan ketat.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti memiliki kualifikasi pendidikan yang memadai, memiliki sertifikat pendidik, dan memiliki pengalaman mengajar yang cukup. Selain itu, proses pengangkatan guru honorer menjadi PNS biasanya memakan waktu cukup lama dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
4. Jam Kerja Guru HonorerÂ
Selanjutnya adalah jam kerja saat mengajar. Jam kerja guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Indonesia tidak diatur secara khusus oleh pemerintah. Namun, dalam praktiknya, jam kerja GTT biasanya disesuaikan dengan jadwal kegiatan belajar-mengajar di sekolah yang mereka layani.
Sebagian besar sekolah di Indonesia memiliki jadwal belajar-mengajar dari hari Senin sampai Sabtu dengan jam kerja yang berbeda-beda tergantung dari tingkat pendidikan dan kurikulum yang diterapkan. Selain mengajar, GTT juga diharuskan untuk mengikuti kegiatan sekolah seperti rapat, pembinaan siswa, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Komunitas Guru Honorer di Indonesia
Di Indonesia, terdapat beberapa komunitas dan organisasi yang didirikan oleh guru honorer atau pendidik non-PNS lainnya dengan tujuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan, serta membangun solidaritas antar guru honorer. Berikut beberapa contoh komunitas guru honorer di Indonesia:
1. Aliansi Guru Honorer Indonesia (AGHI)
Merupakan organisasi yang didirikan oleh para guru honorer di Indonesia dengan tujuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pendidik, seperti pemberian gaji yang layak dan pengakuan atas status kepegawaian mereka.
AGHI juga berupaya untuk membangun solidaritas antar guru honorer di seluruh Indonesia, serta memberikan dukungan dan pelatihan kepada anggotanya dalam mengembangkan kualitas pendidikan.
2. Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI)
Merupakan komunitas online yang dibuat oleh para guru honorer dan pendidik non-PNS lainnya di Indonesia. FGHI menyediakan platform diskusi dan informasi yang berguna bagi guru honorer, seperti tips dalam menghadapi tantangan dan masalah yang sering dihadapi, serta informasi terkait kebijakan dan peraturan di bidang pendidikan.
3. Solidaritas Guru Honorer Indonesia (SGHI)
Merupakan organisasi yang didirikan oleh para guru honorer dan pendidik non-PNS lainnya di Indonesia. SGHI bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak guru honorer di Indonesia, seperti pemberian gaji yang layak dan pengakuan atas status kepegawaian mereka.
Selain itu, SGHI juga menyediakan bantuan hukum dan pelatihan bagi anggotanya, serta berupaya untuk membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Itulah ulasan mengenai beberapa gaji guru honorer di Indonesia dari berbagai sumber. Sebagai informasi informasi tersebut dirangkum dari beragam sumber dan bisa jadi dapat berubah sewaktu-waktu. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: