Konselor adalah seorang profesional yang memiliki kompetensi dalam bidang bimbingan dan konseling, yang bertujuan untuk membantu klien mengembangkan potensi, mengatasi masalah, dan meningkatkan kesejahteraan diri. Konselor memiliki peran sebagai fasilitator, pendamping, pendidik, mediator, dan advokat bagi klien.
Konselor juga memiliki tanggung jawab etis dan hukum untuk menjaga kerahasiaan, menghormati hak asasi, dan menghindari dualitas hubungan dengan klien. Konselor bekerja di berbagai setting, seperti sekolah, rumah sakit, lembaga sosial, organisasi, dan praktik pribadi.
Konselor dapat bekerja di berbagai bidang, termasuk konseling individu, konseling keluarga, konseling karier, konseling pendidikan, atau bidang spesifik lainnya. Mereka dapat bekerja di lembaga pendidikan, rumah sakit, klinik kesehatan mental, lembaga nirlaba, organisasi masyarakat, atau praktek swasta.
Dalam pekerjaannya, konselor menggunakan berbagai teknik dan pendekatan konseling, seperti terapi kognitif perilaku, terapi keluarga, terapi gestalt, terapi humanistik, atau terapi berbasis solusi. Mereka membantu klien mengidentifikasi masalah, mengeksplorasi penyebabnya, dan mengembangkan strategi untuk mengatasi hambatan yang mereka hadapi.
Selain itu, konselor juga dapat memberikan bimbingan karier, membantu klien menemukan minat, nilai, dan kemampuan mereka, serta memberikan informasi tentang pilihan karier yang sesuai.
Pekerjaan konselor melibatkan membangun hubungan konseling yang kuat dengan klien, menciptakan ruang aman untuk berbagi, mendengarkan secara aktif, dan memberikan dukungan emosional. Konselor juga dapat membantu klien mengakses sumber daya dan layanan tambahan yang diperlukan untuk mendukung proses konseling mereka, seperti dukungan medis, hukum, atau keuangan.
Kualifikasi pendidikan yang diperlukan untuk menjadi konselor bervariasi tergantung pada negara atau wilayah. Setidaknya, gelar sarjana dalam bidang terkait seperti psikologi, konseling, atau pekerjaan sosial diperlukan. Banyak konselor juga melanjutkan pendidikan mereka dengan mengikuti program pascasarjana yang memenuhi persyaratan untuk lisensi atau sertifikasi sebagai konselor profesional.
Dalam menjalankan pekerjaan mereka, konselor diharapkan mematuhi kode etik profesional yang mencakup kerahasiaan, privasi, integritas, dan kewajiban untuk menjaga kepentingan klien.