Siapa disini yang pernah melihat plang notaris di depan sebuah gedung? Nah, biasanya dibawah tulisan nama notaris ada kalimat tentang no SK Menkumham dan/atau SK KA. BPN.
Kalian pasti penasaran ya sebenarnya apa itu notaris dan apa saja yang dikerjakan oleh seorang notaris? Yuk, simak artikel berikut.
Apa itu Notaris?
Istilah notaris diambil dari nama pengabdinya, notarius, yang kemudian menjadi sebuah sebutan bagi seorang penulis cepat atau stenografer. Perlu diketahui bahwa profesi notaris merupakan salah satu cabang profesi hukum yang tertua di dunia.
Notaris adalah salah satu profesi yang telah mendapatkan lisensi dari pemerintah dan berwenang untuk membuat akta otentik untuk semua akta, semua akta, perjanjian, dan ketentuan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, serta untuk memastikan kepastian tanggal pembuatan akta, memegang akta, dan menyertakan salinan atau petikan akta.
Untuk menjadi notaris harus mendapatkan lisensi resmi, artinya tidak semua orang bisa dengan mudah menjadi seorang notaris.
Lalu apa saja sih produk atau contoh akta yang dibuat oleh seorang notaris? Berikut ini adalah contoh akta notaris:
- Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
- Perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
- Pendirian Yayasan
- Pendirian badan usaha lainnya
- Kuasa untuk menjual
- Perjanjian sewa menyewa
- Perjanjian jual beli
- Keterangan hak waris
- Wasiat
- Pendirian CV termasuk perubahannya
- Pengakuan utang, perjanjian kredit dan pemberian hak tanggungan
- Perjanjian kerjasama, kontrak kerja
- Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain
Kewenangan seorang notaris tercantum secara jelas dalam pasal 15 UU Nomor 2 tahun 2014. Wewenang seorang notaris adalah sebagai berikut:
- Notaris membuat dan menerbitkan akta autentik mengenai perbuatan, perjanjian, serta penetapan yang diwajibkan oleh aturan perundang-undangan yang dibutuhkan oleh pihak berkepentingan untuk dicantumkan dalam akta autentik.
- Notaris menjamin kepastian tanggal penerbitan akta.
- Notaris menyimpan akta.
- Notaris memberi grosse, salinan, serta kutipan akta.