Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
kota-bekasi_4

Daftar UMK/UMR Seluruh Kota Pulau Jawa 2022, Kota Bekasi Tertinggi!

Daftar UMK Seluruh Kota Pulau Jawa 2022, Kota Bekasi Tertinggi! – Bulan Desember 2021 akhirnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2022 dirilis. UMK ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur setiap provinsi. Keputusan tersebut dapat diberlakukan mulai 1 Januari 2022.

Kota Bekasi memegang posisi sebagai UMK tertinggi di Jawa pada tahun 2022. Besaran UMK tersebut yaitu Rp 4.816.921,17. Sedangkan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, yang memegang UMK tertinggi pada tahun 2021 berada di posisi kedua di tahun 2022. Besaran UMK Kabupaten Karawang tahun 2022 yaitu Rp 4.798.312.

Sementara itu posisi UMK terendah pada tahun 2022 di Jawa ditempati oleh Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat. Besaran UMK Kota Banjar tahun 2022 adalah Rp 1.852.099,52. Angka tersebut hanya naik sekitar 20.000 dari tahun sebelumnya sebesar RP 1.831.884,83.

Meskipun UMK Kota Banjar tahun 2022 mengalami kenaikan sedikit dari tahun sebelumnya, jumlahnya bisa dikatakan cukup besar untuk standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022. Sayangnya, standar UMP Jawa Barat sendiri menurun jauh dari tahun 2021. UMP Jawa Barat turun dari tahun 2021 sebesar Rp 1.841.487 menjadi Rp 1.810.351 di tahun 2022.

Lebih lanjutnya, berikut ini adalah rincian UMK setiap kota di Jawa untuk tahun 2022.

UMK/UMR Provinsi Jawa Timur

NoKotaUMK
1SurabayaRp 4.375.479,19
2MalangRp 2.994.143,98
3PasuruanRp 2.838.837,64
4BatuRp 2.830.367,09
5MojokertoRp 2.510.452,36
6ProbolinggoRp 2.376.240,63
7KediriRp 2.118.116,63
8BlitarRp 2.039.024,44
9MadiunRp 1.991.105,79

UMK Provinsi Jawa Tengah

NoKotaUMK
1SemarangRp 2.835.021,29
2PekalonganRp 2.156.213,77
3SalatigaRp 2.128.523.19
4SurakartaRp 2.035.720,17
5TegalRp 2.005.930,52
6MagelangRp 1.935.913,27

UMK/UMR Provinsi Jawa Barat

NoKotaUMK
1BekasiRp 4.816.921,17
2DepokRp 4.377.231,93
3BogorRp 4.330.249
4BandungRp 3.774.860,78
5CimahiRp 3.272.668,50
6SukabumiRp 2.562.434,01
7TasikmalayaRp 2.363.389,67
8CirebonRp 2.304.943,51
9BanjarRp 1.852.099,52

UMK/UMR Provinsi Banten

NoKotaUMK
1CilegonRp 4.340.254,18
2TangerangRp 4.285.798,90
3Tangerang SelatanRp 4.280.214,51
4SerangRp 3.850.526,18

UMK/UMR Jabodetabek

NoKotaUMK
1BekasiRp 4.816.921,17
2DKI JakartaRp 4.452.724
3DepokRp 4.377.231,93
4BogorRp 4.330.249,57
5TangerangRp 4.285.798,90
6Tangerang SelatangRp 4.280.214,51
7BogorRp 4.217.206

UMK/UMR Daerah Istimewa Yogyakarta

NoKotaUMK
1YogyakartaRp 2.153.970

Rata-rata kenaikan UMP tahun 2022 adalah 1,09%. Keputusan yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini sangat berbeda jauh dari tuntutan asosiai buruh yang berharap kenaikan UMP tahun 2022 menjadi 10%. Menurut Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi karena pemerintah harus mengikuti peraturan pemerintah baru yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain terkait dengan peraturan pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan juga mengemukakan bahwa hasil keputusan UMP tahun 2022 juga didasari oleh tujuan melakukan pemerataan upah. Kenyataannya, harga kebutuhan di setiap daerah berbeda-beda. Jika harga kebutuhan berbeda tetapi standar upah yang didapatkan sama, maka masyarakat akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya.

Upaya pemerataan upah tersebut akan berpengaruh buruk kepada daya beli masyarakat, tingkat konsumsi yang terbatas, dan pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Oleh sebab itu, masalah dari keputusan UMK dan UMP tahun 2022 adalah belum ada penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana angka rata-rata UMP tersebut didapatkan. Sedangkan masyarakat berhak mendapat kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dan mensejahterahkan keluarganya.

Baca Juga: Apa itu Company Confidential?

Alasan Penetapan Upah Minimum Perlu Diperhatikan

Seperti kondisi yang telah dijelaskan sebelumnya, penetapan upah minimum memerlukan perhatian masyarakat dan pemerintah. Keduanya perlu bekerja sama agar keputusan upah minimum yang dirilis setiap tahunnya dapat menyejahterakan masyarakat dan juga negara. Kenyataannya, hal tersebut sulit untuk diwujudkan

Penetapan upah minimum pada dasarnya dan bagaimanapun penting untuk menjadi perhatian dari masyarakat sekaligus pemerintah. Sebab penetapan upah minimum adalah salah satu aspek penting dalam perlindungan tenaga kerja yang sudah diamanatkan dalam Pasal 88 Ayat 1 dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Jika sudah ada undang-undang yang mengatur ketenagakerjaan, artinya pemerintah harus bertanggung jawab atas peraturan tersebut dan mengimplementasikannya dengan baik. Sesuai dengan yang tertera dalam ketetapan tersebut, pemerintah memiliki peran untuk membuat sistem pengupahan yang dapat melindungi dan menyejahterakan masyarakat.

Sebab setiap tenaga kerja berhak mendapatkan upah yang layak dari hasil kerjanya. Upah yang didapatkan harus dapat memenuhi penghidupannya dengan layak pula. Keduanya berkaitan agar tercapainya tujuan mensejahterakan masyarakat.

Melalui sistem top down, jika pemerintah dapat menjamin dan menetapkan upah minimum yang layak, memungkinkan alur-alur selanjutnya juga terjamin sehingga pegawai pun merasakan dampak kelayakan keputusan upah minimum. Jika pemerintah menetapkan standar upah minimum dengan layak, hal tersebut juga akan mempengaruhi hubungan industrial antara pegawai dan perusahaan. Akhirnya pegawai dan perusahaan sama-sama diuntungkan dan kebutuhan hidup mereka pun terpenuhi.

Dampak mensejahterakan masyarakat melalui penetapan upah minimum yang layak tidak hanya berlaku bagi pegawai, perusahaan, dan pemerintah, tetapi pegawai juga dapat menjamin kesejahteraan anggota keluarganya. Sebab nilai upah yang didapatkan bisa mempengaruhi daya beli dan konsumsi masyarakat.

Naiknya upah minimum akan meningkatkan daya beli masyarakat. Artinya tidak hanya masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan layak, mereka juga dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Ketika daya beli  ini meningkat, perekonomian di banyak bisnis juga meningkat dan memunculkan bisnis-bisnis baru di masyarakat. Akhirnya hal ini menjadi salah satu pendorong meningkatkanya perekonomian negara.

Ketika daya beli naik, hal yang perlu diantisipasi adalah naiknya harga barang. Bagian ini merupakan sisi yang kurang disukai oleh banyak pihak. Sebagai konsekuensi dari kenaikan harga barang, maka masyarakat cenderung berusaha bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhannya dengan kondisi yang seperti itu.

Sehingga dalam penetapan upah minimum perlu juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti Kehidupan Hidup Layak (KHL), produktivitas, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja, kemampuan bayar perusahaan. Faktor kemampuan bayar perusahaan jangan sampai diabaikan karena pada akhirnya perusahaanlah yang dapat memberikan dampak langsung kepada pegawainya terkait kenaikan upah.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mungkin saja terjadi apabila perusahaan tidak mampu menaikkan upah untuk semua pegawai. Ketika perusahaan dituntut untuk menaikkan upah oleh pemerintah, tetapi pada kondisi kenyataannya perusahaan tidak bisa melakukannya karena faktor ekonomi. Mungkin saja perusahaan memutuskan untuk mengurangi pegawai untuk menaikkan upah pegawai dengan segala pertimbangan mereka.

Selain itu, dalam kondisi yang lebih parah, pemerintah akan dibutuhkan untuk turun tangan. Ketika semakin banyak perusahaan tidak bisa menjamin upah minimum yang layak bagi pegawainya, pemerintah harus segera bertindak. Dalam kondisi semacam ini, pemerintah diperlukan untuk memberikan subsidi kebutuhan kepada masyarakat.

Berbagai alasan tersebut menjadikan isu upah minimum ini perlu mendapat perhatian masyarakat dan pemerintah. Sebab semua pihak pasti ingin standar upah minimum meningkat, tetapi semua pihak juga perlu berkontribusi agar dampak negatif perubahaan standar upah minimum dapat diminimalisir.

Pertimbangan Penyusunan Upah Minimum

Selanjutnya, mungkin kalian penasaran dengan apa saja faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan upah minimum. Meskipun Kemenaker belum mengklarifikasi tentang sumber angka 1,09% tersebut, jurnal berjudul “Kajian Akademis dalam Pertimbangan Penyusunan Upah” ditulis oleh Diana Fajarwati dapat menjawab pertimbangan perusahaan dalam menyusun upah minimum.

1. Struktur Organisasi

Jika struktur organisasi dalam sebuah perusahaan semakin luas, banyak, tinggi, dan kompleks, maka hal ini dapat mempengaruhi upah minimum yang didapatkan oleh setiap pegawai.

2. Rasio antara Bobot Pekerjaan dan Jabatan

Dalam menentukan upah minimum, juga melihat dari jenis pekerjaan. Hal yang dilihat dari jenis pekerjaan pun masih beragam lagi. Sebab tingkat risiko yang harus dilalui oleh pegawai merupakan salah satu aspek yang sangat perlu diperhatikan. Keselamatan pegawai dalam bekerja adalah aset perusahaan serta tanggung jawab perusahaan.

Kompleksitas teknologi yang harus dioperasikan dalam bekerja juga salah satu aspek yang dapat mempengaruhi. Sebab untuk dapat menguasai teknologi-teknologi yang terus berkembang dan semakin kompleks, dibutuhkan keahlian khusus yang membutuhkan waktu serta tenaga untuk akhirnya dapat menguasainya.

Kedua aspek tersebut dikombinasikan dengan tingkat profesionalitas pegawai. Semakin pegawai profesional dan dapat menguasai bidangnya, seharusnya mereka berhak mendapatkan upah yang lebih tinggi.

3. Kemampuan Perusahaan dalam Menggaji Pegawai

Meskipun pemerintah sudah menaikkan angka upah minimum, jika perusahaan tidak bisa memenuhi juga perusahaan tidak dapat menaikkan upah pegawai begitu saja. Perusahaan pada akhirnya mengambil solusi yang dapat membuat bisnisnya tetap berjalan di tengah kendala tersebut. Baik mengurangi produksi, mengurangi pegawai, atau tidak mengubah nominal upah pegawai ketika standar upah minimum naik sekalipun.

4. Biaya Keseluruhan Tenaga Kerja

Poin ini berkaitan dengan poin sebelumnya. Sebab mengukur kemampuan perusahaan dalam mempertimbangkan upah minimum adalah dengan mengukur tingkat kesehatan perusahaan. Tingkat kesehatan perusahaan ini ditentukan oleh kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan.

Berkaitan dengan kemampuan membayar total upah dapat dilihat dari analisis rentabilitas. Analisis rentabilitas ini mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan cara mengukur keuntungan yang dicapai dibandingkan dengan penjualan.

5. Upah Minimum

Penetapan upah minimum selalu tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat. Sebab dalam proses penetapannya, masyarakat dan pemerintah dihadapkan oleh kepentingan berbagai pihak yang akhirnya menyebabkan penetapannya menjadi sedemikian rupa. Persoalan ini sulit menciptakan win-win solution bagi masyarakat utamanya.

Sebab pada akhirnya, masyarakat harus bisa memenuhi kebutuhannya dengan kondisi berapapun upah yang diterimanya. Di sisi lain, inflasi dan kenaikan harga barang kebutuhan bisa tidak selaras dengan upah yang didapatkan oleh masyarakat. Hal ini menimbulkan masalah dimana pemerintah gagal menjamin kesejahteraan masyarakat yang mana hal tersebut adalah hak masyarakat.

Dalam jurnal ini yang mengutip pernyataan Philip, bahwa kenaikan upah minimum dapat menurunkan pengangguran. Sebab ketika upah minimum naik, lebih banyak tenaga yang terserap untuk bekerja dan pemerintah jadi tidak perlu menyediakan subsidi ketika kebutuhan masyarakat terpenuhi.

6. Pasar Tenaga Kerja

Pasar tenaga kerja terbuka mendorong struktur upah minimum karena dapat mengurangi angka pengangguran, mempertegas regulasi ketenagakerjaan, dan menstabilkan perekonomian. Hanya saja, pasar tenaga kerja di Indonesia memiliki tiga masalah yang menyebabkan sulitnya mencapai upah minimum yang layak.

Pertama, tingkat pengangguran yang meningkat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kedua, penegakan hukum tentang regulasi ketenagakerjaan lemah dan tidak jelas. Sehingga pengusaha dan pegawainya tidak mendapat kepastian yang tegas dari pemerintah. Ketiga, gelombang PHK akibat ekonomi yang tidak stabil. Sehingga investor menarik diri, kemudian perusahaan kehilangan pesanan dan menurunkan produksinya, dan pada akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK.

Baca Juga:

Share this post